Zainab
Al-Ghazali menjawab : “PROBLEMATIKA MUDA-MUDI”
1. Cinta
yang Bersih
Pertanyaan :
Saya seorang gadis berusia 19 tahun dan alhamdulillah
saya mempunyai keimanan yang
cukup yang dapat mencegah saya dari perbuatan maksiat. Saya hendak meminta
pendapat tentang suatu perkara yang penting bagi saya. Sejak dua tahun yang
lalu, saya berkenalan dengan seorang pemuda yang lebih tua dari saya. Dia
adalah seorang pemuda yang taat beragama.
Saya sangat mengaguminya. Berlalu
beberapa hari, saya melihat dia memperhatikan saya sehingga dia hafal saat-saat
saya keluar dari pekerjaan. Dia melihat saya dengan pandangan mata yang bersih,
tetapi dia tidak berani berbicara dengan saya pada suatu kesempatan pun.
Kondisi seperti itu sudah berjalan dua tahun lamanya. Keadaan tersebut membuat
saya semakin merindukannya, namun hal itu jauh dari perasaan-perasaan murahan.
Begitu juga dugaan saya terhadapnya. Saya pun shalat istikharah sehingga
akhirnya saya merasa terlepas dari kelelahan berpikir dan sangat gembira.
Akhirnya, dia berusaha berbicara dengan saya lebih dari satu kali, namun saya
tidak melayaninya., Lalu, ada beberapa orang lain meminang saya, tapi saya
menolak karena pemuda pertama itu.
Jawaban
Perilakumu terhadap pemuda itu merupakan perilaku gadis yang
komitmen terhadap aturan-aturan agama, akhlak-akhlak akidah, dan
kesopanan-kesopanan syariat. Engkau mencintai dia dan menyimpan perasaan cinta
itu dalam hati. Sebagaimana engkau, pemuda itu pun tidak keluar dari
batas-batas susila dan akhlak ketika bertujuan agar engkau menjadi teman
hidupnya. Alangkah baiknya jika seorang pemuda dan gadis berlaku seperti itu
dengan kebaikan sopan-santun, kebaikan bertindak, serta luhrnya tindak-tanduk
dan perasaan. Jika pemuda yang memiliki iltizam dan beragama ini mengharapkan engkau menjadi jodohnya,
hendaknya dia memasukinya melalui pintu yang benar, yaitu pintu keluarga. Jika
hal itu tidak terjadi da pemuda itu tidak maju, pesanku wahai Ananda, janganlah
engkau hanya terpaku padanya. Memang benar kekagumanmu terhadapnya karfena agama,
akhlak, serta kesopanannya, dan memang hal itu untuk dikagumi. Namun, semuanya
itu terdapat juga dada diri orang lain. Adapaun mengenai istikharah, seharusnya
dikerjakan setelah pemuda itu maju atau meminang engkau, secara resmi.
2.
Generasi ini, Sedikit kesabarannya
Pertanyaan
|
Permasalahan pertama adalah keadaan saya yang berasal dari
banyaknya kegelisahan sehingga tensi darah saya naik dengan cepat, badan sering
gemetaran, demikian pula kedua tangan saya. Saya hanya sedikit dapat
berkonsentrasi dan sukar berbicara, terutama sekali di depan laki-laki.
Permasalahan kedua, saya mengalami jiwa yang terombang-ambing dan tidak tenang.
Saya ingin menjadi orang yang tenang, tetapi tidak bisa. Bagaimana pemecahan
yang tepat ?
Jawaban
Saya berdoa kepada Allah Ta’ala agar Dia menguatkan
keimananmu dan menolongmu mengatasi segala permasalahan yang menurut pendapat
saya pemecahannya mudah saja. Hanya saja, engkau terlalu tidak sabar, cepat
mengeluh, cepat lelah, cepat frustasi dan berputus asa hanya karena sebab yang
sederhana. Memang benar, permasalahanmu banyak, lebih dari sekadar keadaan
ketegangan, pergolakan jiwa, serta kegelisahan syaraf dalam jiwa anak-anak muda
dewasa ini. Namun, batas minimal dari kesabaran dan upaya menahan diri hingga
mampu menghadapi tekanan-tekanan, kesukaran-kesukaran. Permasalahan pertama
bersumber dari kurangnya rasa percaya pada dirimu dan selalu ketakutan tidak memperoleh taufik
dalam bicara atau bertindak. Pemecahan untuk itu adalah engkau dianjurkan untuk
percaya pada diri sendiri, berusaha lebih banyak mendengar dahulu daripada
bicara, serta memiliki pemikiran yang lebih banyak dahulu sebelum bereaksi
cepat dan terburu-buru. Permasalahan kedua berkaitan dengan yang pertama. Hal
gelisah, tegang, tidak ada keseimbangan, cepat marah dan terlalu reaktif merupakan
sebagian dari sekian banyak pertanda usia pubertas.
3.
Memiliki Televisi
Pertanyaan
Pertanyaan saya adalah mengenai memiliki televisi. Banyak
kalangan yang lebih memilih tidak memilikinya dengan alasan haram. Apakah
syara’ melarang kita memiliki televisi ?
Jawaban
Pada dasarnya tentu saja alat itu sendiri tidak haram.
Permasalahannya terletak pada apa yang ditayangkan di dalamnya kepada jutaan
pemirsa. Memang, penggunaan televisi sedang berada pada tahap yang berbahaya.
Televisi merupakan satu di anatara berbagai alat modern yang memiliki daya
tarik dan efek dalam kehidupan manusia. Sayangnya, banyak dari apa yang
ditayangkan di dalam televisi telah keluar dari jalur kesopanan akidah dan
akhlak Islam. Barangkali, itulah yang menjadi sebab banyak para pemuka agama
melarang orang-orang mempergunakan alat ini, jangan sampai ada di rumah-rumah
mereka. Namun televisi juga mempunyai manfaat jika dipergunakan dengan baik.
4.
Apakah Islam itu Menganiaya Wanita
Pertanyaan
|
“… akan
tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya..“ (QS.
2:228)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita …” (QS. 4:34)
Yang menjadi sebab hal itu adalah pemberian nafkah hidup.
Padahal perempuan itu dapat menafkahi dirinya, tidak harus membutuhkan
laki-laki. Juga dalam firman Allah, “…
bagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan …
(QS. 4:176)
Jawaban
Saya berdoa kepada Allah agar memberikan pemahaman yang
baik, kesempurnaan iman, srta keyakinan yang tidak tergoyahkan, juga agar Allah
membuka kedua mata hatimu untuk dapat melihat yang baik dan yang benar, serta
membimbing kamu kepada apa yang baik untukmu di dunia dan akhirat. Suratmu,
wahai anak kecilku, sangat aku kagumi karena isi suratmu mengisyaratkan adanya
akal yang senantiasa ingin mencari hakikat dalam usiamu yang masih muda.
Padahal anak-anak seusiamu sibuk memikirkan hiasan, kecantikan, parfum dll.
Wahai anakku, selamanya Islam tidak menganiaya wanita. Yang
menganiaya wanita adalah adat istiadat, kebiasaan orang-orang, serta khufarat
yang masih ada saja di otak sebagian orang dan dijalankan atas nama Islam.
Adapun tentang ayat yang engkau sebut, “…. Akan tetapi para suami, mempunyai
satu tingkatan kelebihan daripada istrinya…”, yang dimaksud adalah derajat
perhatian dan pemeliharaan, bukan derajat pemaksaan dan tindakan aniaya seperti
istibdad. Sedangkan, qawwamuun
‘pemimpin’ artinya adalah
pertanggungjawaban atau amanah, bukan sekadar nafkah hidup dan kepemimpinan.
Mengenai masalah warisan, apakah Islam menganiaya wanita
ketika menentukan bahwa baginya seperdua bagian anak laki-laki dalam kondisi
tertentu, tidak pada seluruh kondisi. Kaum laki-laki diwajibkan bertanggung
jawab dalam segala macam nafkah dan pertanggungjawaban materiil, sementara
wanita tidak diwajibkan memberi nafkah hidup, hingga mengenai hal-hal khusus
untuknya. Jika demikian, apakah Islam disebut menganiaya wanita ?
5.
Haramkah Hobi Menggambar?
Pertanyaan
Saya mempunyai hobi menggambar. Apa yang memenuhi pikiran
saya adalah apakah menggambar itu halal atu haram? Padahal, seperti diketahui,
saya menggambar gambar-gambar yang dapat bergerak, menggambar untuk anak-anak
kecil beberapa kupu-kupu dalam bentuk perempuan cantik atau pengantin laut.
Tujuan hobi ini adalah untuk memupuk keahlian dan menyenangkan pikiran saya
karena menggambar membantu saya meringankan tekanan saraf.
Jawaban
|
6.
Tentang Hiasan, Ulang Tahun
Pertanyaan
Apakah boleh seorang gadis yang mengenakan hijab berhias
dengan hiasan muka dan lalu lalang di jalan dengan bebas? Apakah boleh
perempuan pergi ke pemandian umum (kolam renang)? Apakah boleh mengadakan
perayaan ulang tahu kelahiran ? Apakah mengecat kuku dengan warna merah
dihalalkan atau diharamkan? Apakah boleh shalat atau berwudhu dengan
membiarkannya ?
Jawaban
Ahlan wa
sahlan, wahai seorang putrid yang
mulia dan berharga. Engkau membela Islam dan mengharapkan keridhaan Allah.
Untukmu, saya kirim rasa syukur dan doaku yang sebenarnya.
Wanita yang mengenakan hijab, tidak boleh menghiasi mukanya
dengan pulasan apapun lalu keluar dengan terbuka di jalanan. Yang diperbolehkan
adalah dia berhias untuk suaminya di rumah. Jika keluar, dia tidak boleh
membuka aurat kecuali muka dan telapak tangan tanpa hiasan. Pada dasarnya,
aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan di depan kaum laki-laki. Sedangkan,
aurat perempuan didepan wanita-wanita muslimat adalah antara lutut dan pusar.
Jika pergi kepemandian umum menyebabkan terbukanya aurat, tidak boleh. Adapun
berkaitan dengan hari perayaan kelahiran dsb, maka kaum muslimin hanya ada dua
hari besar, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selain itu, kita mengingatnya hanya
untuk meneliti perhitungan-perhitungan kita dan meninjau kembali sikap-sikap
kita, serta memperbarui tekad kita menuju arah kebaikan, keutamaan dan
kebahagiaan. Jika tujuannya ini maka tidak menjadi masalah. Jika tujuannya lain
dari yang diatas, maka tidak diperkenankan. Memulas kuku jari-jari tangan
menghalangi masuknya air wudhu ke bawah/ke permukaan kuku sehingga shalatnya
tidak sah karena wudhunya tidak benar. Wallahu
‘alam. Untukmu saya kirimkan doa
yang murni.
7.
Melihat Film-film Seks di Tiap Tempat
Pertanyaan
Saya menulis surat
kepada Ibu agar Ibu dapat menolong saya yang tengah berada dalam cobaan. Sejak
saat tertentu, saya mendengar teman-teman perempuan saya berbicara tentang
film-film seks. Saya piker itu hanya cerita yang menggugah saya dan tidak
demikian mempengaruhui saya dibandingkan jika saya melihatnya dengan mata
kepala saya.
|
Pertanyaan
Obatnya adalah engkau harus menjadi orang yang berkemauan
kuat, benar-benar berhubungan dengan Allah, dan menjauhi sumber-sumber film
yang rendah, yang dimainkan oleh orang-orang sakit jiwa. Dalam hal ini,
orang-orang Yahudi membantu menyebarluaskan film-film seperti itu di negeri
kita agar keutamaan mati dan maksiat meluas. Manusia sia-sia, bodoh, dan goblog menyebarkan penyakit-penyakit dan wabah-wabah ini, terutama
ke dalam masyarakat-masyarakat yang sedang dilanda krisis dan sedang hidup
dalam jiwa yang kalah. Musuh justru mengimpor film-film cabul melalui video
kaset atau melalui piringan-piringan hitam untuk membunuh perasaan kemanusiaan,
akhlak Islam, keluhuran dan keutamaan kita. Namun, jauh sekali mereka akan
sampai ke tujuan selagi kita masih memiliki benteng, serta bangkitnya sifat keperwiraan
dan tanggung jawab. Saya mengusulkan untuk memperberat hukuman atas pekerjaan
menyebarkan/ membuat larisnya pita-pita seperti itu sehingga pemuda-pemuda kita
jangan sampai menjadi korban. Sebab, akidah dari itu semua adalah terbunuhnya
jiwa, mujahadah, dan kebanggaaan sehiungga merusak mental, sia-sia, bingung,
tidak mau bergerak menuju keutamaan, dan tidak mau lagi menjaga batas.
Beristighfarlah, wahai Ananda dan bertobatlah kepada Allah dengan tobat nasuha (sebenar-benarnya). Naiklah engkau dengan keimananmu dari
segenap kerendahan budi karena engkau adalah putri Islam yang ditunggu-tunggu
oleh banyak orang. Sekali lagi oleh banyak orang.,
8. Hukum
Menyanyi dan Surat-menyurat Antara Dua Jenis?
Pertanyaan
Pertanyaan pertama, menyayi itu halal, haram ataukan makruh
karena hingga kini saya tidak menemukan dalil yang jelas dan tegas sekitar hal
ini? Pertanyaan kedua, ketika saya shalat merasa tidak ada kekhusyuan. Saya
khawatir kalau-kalau shalat saya termasuk shalat yang lalai. Pertanyaan ketiga,
saya suka berkorespondensi apakah surat-menyurat di antara anak laki-laki dan
perempuan itu haram ataukah halal? Bagi saya, surat-menyurat merupakan sarana
menciptakan persaudaraan, tidak ada tujuan lain. Untuk Ibu, saya sampaikan rasa
hormat saya,
Jawaban
|
Adapun masalah khusyu dalam shalat maka banyaklah zikir
kepada Allah. Kesibukan hamba Allah dalam membaca Al-Qur’an dapat menambah
khusyu. Oleh sebab itu, janganlah engkau gelisah dan usahakanlah agar engkau
dapat benar-benar khusyu dengan nyata. Semoga Allah memberimu taufik dan memeliharamu.
Adapun berkorespondensi antara laki-laki dan perempuan
bergantung pada tujuan dan hasilnya. Dari sela-sela pengalaman saya dalam
hidup, saya dapat berkata bahwa surat-menyurat antara laki-laki dan perempuan
pada umumnya mengakibatkan terjadinya pertalian dan ketergantungan jiwa,
kemudian dalam waktu yang sama, tidak berlanjut pada terwujudnya ikatan syar’i,
yaitu menikah. Hasilnya adalah menambah banyak kesukaran dan penyakit kejiwaan.
Banyak orang menyalahgunakan korespondensi laki-laki dengan wanita untuk
bermain-main dalam emosi dan perasaan. Ditambah lagi bahayanya lebih besar dari
manfaatnya. Pendapat saya adalah tidak perlu melakukan surat-menyurat saja
diantara dua jenis. Itu lebih afdhal. Terutama, ada orang-orang yang justru
menjadikan surat-menyurat antara laki-laki dan perempuan sebagai hobi mereka.
Mengapa tidak surat-menyurat sesama jenis saja? Wallau
a’lam.
9.
Bagaimana Saya Melepaskan Diri dari Berbagai Keinginan ?
Pertanyaan
Saya seorang gadis yang tadinya mempunyai ketenangan hati
hingga suatu ketika cinta dunia masuk ke dalam diri saya tanpa saya sadari
bagaimana. Padahal, mestinya saya dapat mengusirnya. Sejak itu, saya hidup
dalam pergolakan jiwa. Hasilnya, hati saya menjadi kosong dan sibuk dengan
cinta, serta sedih karena berpisah dengan kekasih. Saya merasa ada suatu tutup
yang meliputi akal dan hati saya. Saya merasa tidak dapat berkonsentrasi dan
banyak lupa,. Saya telah kehilangan hikmahnya akal dan berpikir baik. Setiap
saya berusaha melepaskan diri dari itu semua, saya tidak mampu. Jiwa saya penuh
cinta dan keinginan. Bagaimanakah saya dapat melepaskan diri dari semua itu?
Bagaimana saya dapat memadukan hak Alalh dengan hak diri saya? Sungguh, saya
sekarang ini hidup dalam keadaan bingung sekali.
Jawaban
|
K.H. Abdullah Gymnastiar







0 komentar:
Posting Komentar