Ahlan Wa Sahlan Bikum




"ASSALAMUALAIKUM, AHLAN WA SAHLAN"

Jumat

Bab Do’a Masuk WC

Hadist ke 12
Bab Do’a Masuk WC dalam kitab Umdatul Ahkam
Oleh : Handaris Sholihin
Pembimbing : Dr. Ahmad Zain An Najah

 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { كَانَ إذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
            Anas bin Malik Ra. Menuturkan jika Rosulullah Saw hendak masuk WC berdo’a, Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi  wal khabaits ( ya Allah, aku berlindung kepadamu dari setan laki- dan setan perempuan.
  
Kosa kata
دَخَلَ الْخَلَاءَ          : Masuk WC, maksudnya ingin masuk
الْخُبُثِ                 : Jamak dari  خبيث : setan laki-laki
الْخَبَائِثِ               : Jamak dari خبيثة  : setan perempuan.
PEMBAHASAN
AL – Umari meriwayatkan hadist ini dari jalan Abdul Aziz bin Al Mukhtar dari Abul Aziz bin Shuaib dengan lafadz perintah,
إذا دخلتم الخلاء فقولوا : بسم الله, أعوذ با لله من الخبث و الخبا ئث
            “ Apabila kalian masuk WC maka ucapkanlah, ‘ Dengan menyebut nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari setan laki –laki dan perempuan.”[2]
TAFSIR HADITS
Pada riwayat lain, Sa’id bin Manshur meriwayatkan bahwa Rasulallah SAW mengucapkan, “Bismillah”, ya Allah…”
Hanya saja, yang dimaksud dengan kata dhakhola (masuk) adalah ‘ ketika beliau hendak masuk’, karna jika beliau sudah masuk ke dalamnya, tidak lagi mengucapkanya.[3] Al Bukhori meriwayatkan dan beliau berkata :
كَانَ رسول الله إذَا أراد أن يدَخَلَ الْخَلَاءَ
“ Apabila Rosulullah Saw ingin masuk WC….”
            Maka jelaslah bahwa riwayat,” apabila masuk WC,” maksudnya adalah ingin masuk, belum benar-benar masuk, karna do’a ini tidak diucapkan  setelah beliau masuk[4]
            Ini berlaku untuk segala tempat yang memang dipersiapkan untuk buang hajat, dengan qorinah dan dahkola tadi. Oleh karnanya, Ibnu Bathol mengatakan,” Riwayat dengan menggunakan lafadz,’ idzaa ataa’ (bila dating), sifatnya lebih umum, karna lafadz tersebut cakupanya lebih luas.”
            Dzikir ini juga disyariatkan menyebutkanya pada  tempat lain yang tidak disediakan sebagai tempat buang air, meskipun hadist itu menjelaskan pada tempat khusus (kamar kecil), dan bahwa setan hadir dalam tempat itu. Disyariatkan pula dalam membaca pada tempat yang bukan disediakan untuk buang air, sewaktu ingin mengangkat kainnya sebelum memasuki kamar kecil.[5]
Dalam kehidupan sehari hari kita tentu tak bisa tidak harus ke kamar mandi/wc, baik tujuannya untuk bersuci, membersihkan diri ataupun buang hajat. Maka sudah selayaknya kita memperhatikan sunnah sunnah nabi ketika masuk dan keluar dari kamar mandi, diantaranya:
1.      Membaca Do’a
Kamar mandi/wc adalah tempat tinggal setan. Karena karena itu hendaknya kita memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan laki laki dan perempuan dengan mengucapkan do’a:
 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.

,”se-sungguhnya aku berlindung kepadaMu dari godaan setan laki-laki dan perem-puan”.[6]
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jika hendak masuk wc beliau membaca [بِسْمِ اللهِ]
“Dengan nama Allah. Ya Allah”[7] Dzikir ini berfungsi untuk menutup aurat manusia dari penglihatan jin. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda:
“Penutup aurat anak Adam dari Pandangan jin ketika ia masuk wc adalah dengan mengucapkan bismillah.”[8] Masuk Dengan Mendahulukan Kaki Kiri Karena ia sedang memasuki tempat najis, maka seharusnya ia mendahulukan kaki kiri. Berbeda halnya ketika memasuki tempat yang terhormat dan mulia, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, misalnya masuk ke masjid. Setiap pekerjaan baik dan mulia hendaknya di mulai dengan sebelah kanan. Dan apabila pekerjaan itu sebaliknya, maka di dahului yang sebelah kiri, salah satunya ketika hendak masuk ke kamar mandi/wc.
2.      Jangan Berlama-lama Di Kamar Mandi/wc
Janganlah seseorang berlama lama dalam kamar mandi, usahakan selekas mungkin ia menyelesaikan hajatnya di kamar/mandi. Kalau sudah selesai segeralah keluar dan jangan berlama lama menetap di dalamnya. Karena kamar mandi/wc adalah tempat setan dan kotoran sehingga tempat seperti itu tidak di anjurkan untuk berlama lama berada di situ.
3.      Keluar Dengan Mendahulukan Kaki Kanan
Sebab sebelah kanan selalu di dahulukan dalam melakukan setiap perkara yang baik. Keluar dari kamar mandi/wc berarti berpindah dari tempat yang kotor ke tempat yang bersih. Oleh karena itu mendahulukan kaki kanan ketika keluar.
Bacalah Do’a Ketika Keluar Dari Kamar Mandi/wc
Yaitu do’a yang pernah di ucapkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika keluar dari wc yaitu:
غُفْرَانَكَ.
“Aku minta ampun kepadaMu”[9]

            Jadi kesimpulan dari hadis – hadis diatas adalah :              
1.      Doa ini dianjurkan ketika hendak masuk ke WC, untuk menjaga dari gangguan setan yang merusak sholatnya seorang hamba.
2.      Wajib menjahui najis dan penyebab-penyebabnya dari percikan-percikan air kencing
3.      Jadi salah satu gangguan setan adalah menyebabkan najis agar rusak sholat seoran hamba. Maka hendaknya berlindung dari mereka sebagai bentuk kehati-hatian.[10]
Hikmah yang begitu luas,dan merupakan Tuntunan Sunnah Rasulullah SAW

“WALLAHU A’LAM BIS SHOAB”


REFERENSI  :
1.    Umdatul Ahkam, Syaikh Abdul Ghoni Al Maqdisi
2.      Fiqhul Islam Syarah bulugul maram, Abdul Qodir Syaibah al-Hamd  
3.      Minhajul Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir AL-Jazairi
4.      Subulus Salam Syarah bulugul maram, Muhammad Jabir As Qolani
5.      Al –Kafi fiqhul imam Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Qudamah Al maqdisi
6.      Al Mugni, Imam Ibnu Qudamah Al maqdisi
7.      Taysirul Alamah Syarah Umdatul Ahkam, Abdullah bin Abdurrahman bin sholih ali bisam.


[1] . HR. AL - Bukhari
[2] . HR. AL - Bukhari

[3] . Al- Adab al-Mufrad
[4] . Fiqhul Islam Syarah bulugul maram, Abdul Qodir Syaibah al-Hamd  
[5] .Subulus salam.1/177
[6] . (HR.Ahmad dari Anas bin Malik, dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam shahih al-jami; (4712).

[7] . (HR.Ibn Abi Syaibah (29902) dari Anas bin Malik. shahih al-jami’ (4714)
[8] . (shahih al-jami’ halaman 675 hadist no:3610)

[9]. (HR.Ahmad (VI/155), Abu Dawud (30), An-Nasaa’I dalam kitab Al-Kubra (9907), At Tirmidzi (7), dan    ia menghasankan hadist ini, Ibn Majah (300), Ibnu Hibban (1441) Ihsaan, Al-Hakim (I/158), Ad-Daarimi (I/174), Ibn Jaaruud (42), Al_Bukhari dalam Adabul Mufraad (693/97), Ibnu As-Sunni (23), dari ‘Aisyah   radhiallahu’anha. Shaihi al-jami’ (4707).)
[10] . Taysirul Alamah Syarah Umdatul Ahkam

0 komentar: